SURAT TERBUKA: " PRESIDEN MAHASISWA PAPUA JOGYA KEPADA PRESIDEN INDONESIA JOKOWI"

Sikap kepolisian itu sangat berlebihan dan jelas melanggar HAM. Selain itu, pengerahan pasukan untuk penggepungan serta tindakan represivitas polisi terhadap mahasiswa Papua sendiri perlu dipertanyakan.
Selain membungkam perjuangan konstitusional mahasiswa Papua, tindakan represif ini membangun stereotip untuk mendiskriminasikan mahasiswa Papua baik atas dasar rasis, tindakan, pandangan, dengan tujuan menyembunyikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi. Tindakan ini juga memicu terjadinya konflik sosial antara mahasiswa Papua dengan warga sipil Jogja akibat diskriminasi yang dibangun secara struktural oleh aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta.




Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah bertanggung jawab melindungi HAM sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28i ayat (4) yang berbunyi: “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”

Salah satu hak warga negara yang dijamin konstitusi adalah hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedang mekanismenya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam masyarakat. Namun, hingga hari ini hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya.
Telah terjadi beberapa tindakan pelanggaran hak konstitusi warga negara oleh polisi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta. Di antaranya, sebagai berikut:
  1. Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada bulan April 2016.
  2. Represivitas aparat (polisi) pada aksi mimbar bebas di depan asrama 2 Mei 2016 dan 30 Mei 2016.
  3. Pengepungan asrama oleh polisi pada tanggal 14 Juni 2016 dan represivitas sebelum dan pada saat aksi 16 Juni 2016.
  4. Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada tanggal 1 Juli 2016 dan 13 Juli 2016
  5. Pembungkaman ruang demokrasi pada tanggal 14 Juli 2016 oleh ratusan aparat Polri lengkap menggunakan senjata dan mobil water canon yang dihadapkan tepat di depan pagar asrama. 

Asrama Papua Yogyakarta 17,Juli 2016,  Presiden Mahasiswa Papua Jogyakrta ,Melalui akun Facebook Pribadinya Peuu Mabiipai menyampaikan surat terbuka buat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa sebagai berikut

ISI SURAT BUAT PRESIDEN INDONESIA JOKOWI 

KEPADA
YTH: BAPAK PRESIDEN RI
DI
JAKARTA

Dengan Hormat !!

Sehubungan Dengan surat ini Kami Mahasiswa/i Papua  Yang Sedang Menempu Kuliah di Luar Papua Jawa- Bali dan sebagainya hari ini kami sudah tidak rasa nyaman, karena adanya berbagai ancaman Kami sudah tidak dianggap sebagai manusia sejati lagi kami di anggap sebagai Monyet,separatis dan sebagainya, kata yang di keluarkan dari Masyarakat Indonesia khususnya di Yogyakarta,telah mengotori Jati diri kami sebagai manusia yang mulia Kami hanya mau bebas dari semua,Kami Tidak ingin Ada bermusuhan diantara kami.
Kami orang Papua dan Mahasiswa papua Sangat menjujung tinggi Harga diri,Sebagai Manusia
Sudah Cukup Penghinaan bagi kami. kami hanya Mau bebas Dari segalanya.
Tangal 15 Juli 2016 adalah Hari dimana kami di kepung dan di kandankan layaknya seekor binatang dalam Asrama Kamasan 1 Yogyakarta oleh gabungan  kesatuan Kepolisian Negara Republik  Indonesia Wilayah Hukum Yogyakarta dan berbagai gabungan Ormas Reaksioner yogyakarta, hal ini juga di alami   oleh Mahasiswa di Makasar ,Manado Jakarta ,surabaya dan sebagainya kami di nyatakan sebagai Monyet dan hewan lainnya.
Kami tidak mau alami hal semacam ini terulang kembali lagi,kami Hanya mau Pulang Dengan Damai ke tanah Air Papua
Dan sebagai Impasnya Bapak Presiden yang terhormat segera Pulangkan Semua Orang Non Papua dari Tanah air kami Papua
agar kami tidak saling bermusuhan, berikan kami menentukan Nasib Sendiri di Atas Tanah Kami Papua tercinta.
 Demikian Surat ini Kami Ucapkan Banyak Terima Kasih
Asrama Papua Yogyakarta 17,Juli 2016

                                                                                                                         TTD

Presiden Mahasiswa Papua Yogyakarta




POLISI MENANGKAP DAN MENYIKSA MAHASISWA PAPUA DI JOGAYA

Ini video rekaman saat ormas dan polisi di depan asrama Mahasiswa Papua, ada suara dari ormas yang rasis, menyebut  Mahasiswa Papua itu monyet, membuat mahasiswa sedikit terbakar emosinya. Untunya masih ada sesama rekan mahasiswa Papua yang dapat mencegah untuk abaikan ormas anti demokrasi dan polisi yang terkesan membiarkan ormas untuk berlaku bebas dengan rasis.


 




Komentar